Seorang ibu paruh baya sibuk menjajakan dagangannya di sudut jalan yang ramai. Dia menawarkan berbagai macam makanan lezat kepada para pembeli dengan gerobak sederhana dan senyuman yang tulus.
Kekuatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dapat dilihat dalam kisah ibu pedagang kaki lima ini. Jutaan usaha kecil, yang terdiri dari UMKM, tampak seperti raksasa di balik industri besar, dan dengan keuletan dan kegigihan mereka, mereka membantu perekonomian negara.
Memahami Definisi, Sejarah, dan Makna UMKM
Definisi UMKM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2020 mendefinisikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai jenis usaha yang dijalankan oleh individu, badan usaha, atau badan hukum dengan modal dan hasil penjualan yang memiliki batasan.
UMKM memainkan peran penting dalam membangun dan memperkuat ekonomi negara. UMKM mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, memperkuat ekonomi lokal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, UMKM memiliki daya tahan yang tinggi terhadap krisis dan dapat mencapai pasar yang tidak dapat diakses oleh industri besar.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dianggap sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional, dan mereka memainkan peran yang signifikan dalam membangun ekonomi suatu negara. Koperasi kecil dan menengah (UMKM) berfungsi sebagai pengaman ekonomi nasional dan membantu menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran (Sailendra et al., 2020). UMKM di seluruh dunia telah terbukti konsisten dan berkembang, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 (Haryono et al., 2022; Prameswari et al., 2021). Menurut Hidayati & Adinegoro (2022), pemerintah melihat UMKM sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan bagi tenaga kerja untuk terserap.
Sejarah Singkat UMKM
Sejak awal kemerdekaan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Pada masa penjajahan, UMKM memberikan sumber penghidupan bagi rakyat Indonesia dan membantu proses kemerdekaan.
Bisnis kecil dan menengah (UMKM) terus berkembang pesat setelah kemerdekaan dan menjadi salah satu sektor ekonomi utama negara. Program Kredit Usaha Mikro (KUR), pelatihan dan pendampingan UMKM, dan pembangunan infrastruktur digital adalah beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk membantu pertumbuhan UMKM.
Saat ini, UMKM di Indonesia telah berkembang menjadi sektor yang tangguh dan mampu bersaing di pasar global, memberikan sumber penghidupan bagi jutaan rakyat Indonesia dan membantu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan.
Makna UMKM
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki dampak yang signifikan bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia lebih dari sekadar usaha kecil.
Bisnis kecil dan menengah (UMKM) memiliki peran ekonomi yang signifikan karena mereka memiliki kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, memperkuat ekonomi lokal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. UMKM juga memiliki daya tahan yang tinggi terhadap krisis dan mampu mencapai pasar yang tidak dapat diakses oleh industri besar.
Selain memiliki makna ekonomi, UMKM memiliki makna sosial. UMKM menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, dan mereka membantu memberdayakan masyarakat lokal dan menjaga lingkungan.
Bisnis kecil dan menengah (UMKM) adalah komponen penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia, dan harus terus didukung dan dikembangkan. Dengan memperkuat UMKM, Indonesia dapat mencapai tujuan pembangunan bangsa dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Tren dan Perkembangan Terbaru UMKM di Indonesia
Tren UMKM
Beberapa indikator menunjukkan bahwa sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dan pesat, seperti:
- Peningkatan jumlah UMKM: Sebagai informasi yang dikumpulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, dan diperkirakan akan mencapai 64,2 juta unit usaha UMKM pada tahun 2023.
- Peningkatan kontribusi terhadap PDB: Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga terus meningkat. Pada tahun 2023, UMKM berkontribusi sebesar 60,5% terhadap PDB nasional.
- Peningkatan penggunaan teknologi digital: Semakin banyak UMKM yang menggunakan teknologi digital untuk menjalankan bisnis mereka. Ini terlihat dari penggunaan platform e-commerce, media sosial, dan aplikasi digital lainnya.
- Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk lokal: Meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya membeli produk lokal memungkinkan UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar.
Perkembangan UMKM
Penerapan strategi digital marketing, tatakelola keuangan berbasis teknologi, dan peningkatan sumber daya manusia UMKM menuju internasionalisasi adalah semua faktor penting dalam pengembangan UMKM. Ini juga membantu pertumbuhan dan daya saing UMKM (Sailendra et al., 2021; Fuadi et al., 2021; Dalimunthe et al., 2022). Oleh karena itu, usaha kecil dan menengah (UMKM) berkontribusi pada ekonomi lokal dan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Beberapa faktor mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, seperti:
- Dukungan pemerintah: Program Kredit Usaha Mikro (KUR), pelatihan dan pendampingan UMKM, dan pembangunan infrastruktur digital adalah beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk membantu pertumbuhan UMKM.
- Perkembangan teknologi digital: Bisnis kecil dan menengah (UMKM) sekarang memiliki peluang baru untuk memasarkan barang dan jasa mereka ke pasar yang lebih luas berkat kemajuan teknologi digital.
- Meningkatnya permintaan produk lokal: Meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya membeli produk lokal memungkinkan UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar.
Tren positif dan pertumbuhan pesat UMKM di Indonesia membawa angin segar bagi perekonomian nasional. UMKM diharapkan dapat terus berkembang dan berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pengurangan kemiskinan.
Tantangan UMKM
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, meskipun pertumbuhannya telah menjadi sangat cepat. Di antara masalah tersebut adalah:
- Akses permodalan: Banyak UMKM masih menghadapi kesulitan untuk mendapatkan permodalan dengan bunga yang rendah, yang membuatnya sulit untuk berkembang.
- Pemasaran: Disebabkan oleh keterbatasan modal, sumber daya manusia, dan teknologi, UMKM masih menghadapi kesulitan dalam memasarkan barang dan layanan mereka ke pasar yang lebih luas.
- Persaingan: Perusahaan kecil dan menengah (UMKM) harus bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki modal dan sumber daya yang lebih banyak.
- Regulasi: Meskipun beberapa regulasi masih ada, beberapa di antaranya dianggap tidak menguntungkan bagi UMKM, dan ini dapat menghambat pertumbuhan mereka.
- Keterampilan dan pengetahuan: Banyak usaha kecil dan menengah (UMKM) tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan bisnis dengan sukses.
Untuk memungkinkan UMKM untuk berkembang dan berkontribusi secara optimal dalam pembangunan ekonomi nasional, pemerintah dan berbagai pihak terkait harus terus berupaya membantu UMKM dalam mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Beberapa solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh usaha kecil dan menengah (UMKM) di antaranya:
- Mempermudah akses permodalan: Pemerintah dapat membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan permodalan dengan bunga yang rendah.
- Membantu UMKM dalam memasarkan produk dan layanan mereka: Melalui berbagai program, seperti pelatihan, pameran, dan promosi, pemerintah dapat membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) memasarkan barang dan jasa mereka.
- Membuat regulasi yang ramah bagi UMKM: Sehingga pemerintah dapat mendorong pertumbuhan UMKM, pemerintah harus membuat regulasi yang ramah bagi mereka.
- Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pelaku UMKM: Pemerintah dan berbagai pihak terkait dapat membantu pelaku UMKM dengan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
Diharapkan UMKM di Indonesia dapat berkembang dan berkontribusi secara optimal dalam pembangunan ekonomi nasional dengan mengatasi masalah-masalah ini.
Pilar Membangun Ekonomi Bangsa
Untuk memaksimalkan peran UMKM sebagai pilar dalam pembangunan ekonomi negara, pemerintah harus terus mendukung mereka melalui penguatan kelembagaan dan perlindungan hukum (Purwaningsih & Anisariza, 2022). Selain itu, literasi keuangan dan leverage sangat penting untuk menentukan kualitas UMKM. Oleh karena itu, memiliki pemahaman yang baik tentang topik keuangan dapat membantu kemajuan UMKM (Pujiastuti, 2023).
UMKM adalah bagian penting dari pembangunan ekonomi Indonesia. Dengan dukungan dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, UMKM di Indonesia dapat terus berkembang pesat dan berkontribusi pada pembangunan Indonesia yang maju dan sejahtera.
References:
Dalimunthe, R., Sitohang, A., & Sibarani, M. (2022). Strengthening umkm human resources towards internationalization. East Asian Journal of Multidisciplinary Research, 1(5), 789-800. https://doi.org/10.55927/eajmr.v1i5.521
Fuadi, D., Akhyadi, A., & Saripah, I. (2021). Systematic review: strategi pemberdayaan pelaku umkm menuju ekonomi digital melalui aksi sosial. Diklus Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 5(1), 1-13. https://doi.org/10.21831/diklus.v5i1.37122
Haryono, S., Sulistyo, B., & Putra, A. (2022). Pembukaan usaha sabun cair dan teknik pemasaran berbasis online. Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat. https://doi.org/10.18196/ppm.44.706
Hidayati, A. and Adinegoro, K. (2022). Pemberdayaan usaha mikro kecil menengah “gula aren semut” melalui program sertipikasi hak atas tanah di kabupaten sinjai. Tunas Agraria, 5(3), 223-237. https://doi.org/10.31292/jta.v5i3.192
Prameswari, N., Mulyanto, M., Fiyanto, A., & Widagdo, P. (2021). Pemanfaatan limbah kain batik untuk diversifikasi produk umkm kerajinan blangkon. Brikolase Jurnal Kajian Teori Praktik Dan Wacana Seni Budaya Rupa, 12(2), 148-158. https://doi.org/10.33153/brikolase.v12i2.3233
Pujiastuti, H. (2023). Peran literasi keuangan dan leverage dalam penentuan kualitas umkm dengan anggaran sebagai variabel moderasi. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 10(1), 61-76. https://doi.org/10.55963/jraa.v10i1.519
Purwaningsih, E. and Anisariza, N. (2022). Perlindungan dan penguatan kelembagaan umkm berbasis keunikan lokal di masa pandemi. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 10(2), 160. https://doi.org/10.25157/justisi.v10i2.6184
Sailendra, S., Djaddang, S., Syam, M., Susilawati, S., & Nungki, P. (2021). Tatakelola keuangan umkm berbasis etap dan android untuk meningkatkan efisiensi kinerja usaha pada era covid-19 normal baru. Capacitarea Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(02), 110-120. https://doi.org/10.35814/capacitarea.2021.001.02.10
Sailendra, S., Suratno, S., & Tampubolon, M. (2020). Tatakelola keuangan dan akses permodalan umkm terhadap perbankan dalam meningkatkan dan pengembangan nilai ekonomi usaha: umkm pujasera cempaka putih jakarta pusat. Capacitarea Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(01), 24-34. https://doi.org/10.35814/capacitarea.v1i01.1456
Sarfiah, S., Atmaja, H., & Verawati, D. (2019). Umkm sebagai pilar membangun ekonomi bangsa. Jurnal Rep (Riset Ekonomi Pembangunan), 4(2), 1-189. https://doi.org/10.31002/rep.v4i2.1952
Pict Illustration : Pexels – Meruyert Gonullu
Pingback: Customer Relationship Management (CRM) - IGAS
Pingback: Business to Consumer, Langsung Kepada Konsumen - IGAS
Pingback: Daya Beli Masyarakat Menengah Turun, Ada Apa? - IGAS